e-PUPNS Usung Tiga Konsep
Bandung-Humas BKN, Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Yulina Setyawati menyampaikan bahwa pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS) mengusung tiga konsep yakni awareness, delegating, fast. Pernyataan tersebut disampaikan Yulina dalam Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Sistem e-PUPNS bagi Pengelola Kepegawaian se-wilayah Kanreg III BKN Bandung, Senin (10/8/2015).
Deputi PMK BKN Yulina Setyawati (kedua dari kiri).(foto: palupi)
Yulina menjabarkan bahwa pada konsep awareness, BKN mengajak setiap PNS dan unsur pengelolaan kepegawaian untuk menyadari arti pentingnya kehadiran database kepegawaian yang akurat. Sementara konsep delegating, menurut Yulina yaitu verifikasi data akan didelegasikan kepada PNS bersangkutan (yang memiliki data), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam hal itu Kantor Regional dan BKN Pusat akan bertindak sebagai tim verifikator akhir. â€Å“Dan sistem pengolahan data PNS yang cepat, fast,†ujar yulina
Database kepegawaian, menurut Yulina akan menjadi salah satu dasar acuan pemerintah dalam pengambilan keputusan/kebijakan dan penyusunan konsep pengembangan manajemen PNS. â€Å“Jika database telah terbentuk Pusat atau Daerah harus membangun pola karier bagi PNS di lingkungannya. Dan BKN dalam menyusun pola karier secara nasional,â€Å“ ujar Yulina. Ranti/ Palupi
sumber : bkn.go.id
Labels:
Info Kepegawaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar